Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Nihil Laporan, Pantarlih Kesulitan Bertemu Pemilih

BERSAMA: Ketua Bawaslu Mukomuko bersama jajaran saat berada di pos pengaduan Kecamatan Kota Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Semenjak Posko Kawal Hak Pilih diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko, untuk menampung pengaduan masyarakat yang saat ini tengah dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih, masih nihil laporan. 

Hingga 27 Juni 2024 juga belum ada laporan dari petugas di lapangan, soal warga yang tidak dilakukan coklit oleh petugas ataupun diabaikan dalam proses tersebut.

“Posko telah kita dirikan sejak 4 hari lalu, akan berakhir di 24 Juli 2024 mendatang atau selama 1 bulan penuh. Tujuannya memastikan seluruh pemilih mendapatkan haknya pada saat pencoblosan di Pilkada serentak 27 November mendatang,” jelas Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, SH.

BACA JUGA:Sanski Berat Menanti ASN di Bengkulu Jika Terlibat Judol, Gubernur Rohidin: Dampaknya Sangat Bahaya

BACA JUGA:Dana BTT untuk Pembangunan Pasca Kebakaran SMKN 3 Kota Bengkulu, Gubernur: Itu Tidak Boleh

Tuguh juga menyampaikan, seluruh warga Kabupaten Mukomuko tanpa terkecuali yang sudah memiliki e-KTP, wajib dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih. Sehingga Data Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan nanti sesuai fakta di lapangan.

“Kita akan awasi terus pelaksanaan coklit yang dilakukukan KPU Mukomuko, tidak lain untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun ini,” sampainya.

Lanjut Teguh, warga juga diminta aktif melaporkan jika tidak terdaftar. Sebab pemilihan ini merupakan hak bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat.

Tidak boleh ada warga yang terhambat dalam memberikan hak suara pada Pilkada yang merupakan implementasi demokrasi pemilihan langsung oleh rakyat. 

‘’Bagi warga negara yang telah memenuhi syarat, apa bila tidak terdata sebagai pemilih pada pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan KPU, tolong sampaikan kepada Bawaslu,’’ ucapnya.

Dalam menyukseskan Pilkada ini, diakui Teguh membutuhkan banyak dukungan. ‘’Harapan kami, warga aktif memanfaatkan posko kawal hak pilih  yang telah kamu siapkan di setiap kecamatan," sampainya.

BACA JUGA:Menguat, Muharamin-Wasri Maju Pilkada Mukomuko

BACA JUGA:Coklit Pilkada Mukomuko Dimulai, Pemilih Bertambah, Total 1.538 Jiwa

Dibagian lain, Ketua KPU Mukomuko Marjono mengatakan hingga Kamis 26 Juni 2024, proses coklit terus dilakukan oleh petugas pantarlih di 148 desa dan 3 kelurahan di 15 kecamatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan