Tidak Lulus 3 Jalur PPDB, Disdik Jamin Calon Siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu Dapat Sekolah

ORANGTUA: Nampak ramai SMP 1 Kota Bengkulu dikunjungi orangtua calon siswa pada saat pengumuman PPDB jalur prestasi, Jumat, 28 Juni 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

Menurut Mufian bahwa di antara yang lulus semuanya berasal dari Kota Bengkulu dan dinyatakan lulus berbeda dengan dirinya secara sah dirinya ber KTP di Kota Medan, baru beberapa minggu yang lalu Mufian dimutasi Ke Bengkulu.

“Saya bingung untuk penilaian perpindahan orangtua itu bagaimana, sebab saya ini pindahan dari Kota Medan, dan tugas di Bengkulu, lalu anak saya tidak lulus jalur perpindahan orangtua setelah saya lihat pada pengumuman itu alamat mereka kota Bengkulu jadi poin pindahnya itu di mana,” ungkap Mufian.

Pasalnya, secara syarat menurut Mufian sudah memenuhi, namun dengan dinyatakan tidak lulus maka Mufian menanyakan mengenai kelulusan tersebut jawaban dari pihak sekolah bahwa sebelum pelaksanaan  PPDB siswa yang dinyatakan lulus sudah mengurus perpindahan kartu keluarga (KK) serta administrasi lainnya.

Dilanjutkan Mufian bahwa ada yang janggal ketika ungkapan perpindahan itu hanya di satu daerah, sedangkan dirinya yang jelas pindah tidak diterima, jadi kebingungan yang di apat Mufian sebab sistem yang janggal ini, sementara itu juga pihak sekolah melemparkan ke Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bengkulu.

“Untuk sistem perpindahan orangtua itu di lemparkan ke Dikbud, sebab Dikbud yang mengeluarkan juknis kenapa saling lempar, itu yang saya geram,” ungkap Mufian.

Sementara Kepala  SMP 1 Kota Bengkulu, Mukhtarimin, MPd menerangkan, untuk kelulusan yang keluar itu sudah berdasarkan juknis yang ada begitu juga untuk jalur prestasi dan juga jalur lainnya.

Namun lagi-lagi disampaikan Mukhtarimin bahwa sekolah memiliki batas penerimaan , adi tidak bisa diterima seluruhnya.

Ia menegaskan panitia sudah bekerja berdasarkan juknis yang diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

“Untuk hasil kelulusan PPDB di SMP 1 Kota Bengkulu itu berdasarkan acuan dari juknis dan tidak melenceng,” jelas Mukhtarimin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan