Kajari Kaur, Pofrizal Mulai Aktif Bertugas, Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi
DILANTIK: Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH saat dilantik oleh Kejati Bengkulu beberapa waktu yang lalu.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:Polsek SA Amankan Terduga Pelaku Penikaman Warem Seluma, Ini Identitasnya
Kita siap mengawal sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Andi.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini Kejari Kaur juga akan menggelar pres rilis terkait dengan tindak pidana korupsi.
Kemungkinan besar dalam pres rilis itu nanti Kejari Kaur juga bakal menetapkan tersangka.
Namun terkait dengan kasus apa pres rilis itu nanti, Andi juga belum bisa memberikan banyak steatment.
BACA JUGA:Hingga 16 Besar Euro 2024, 5 Rekor Telah Terpecah
Sekarang masih dalam tahapan penghitungan Kerugian Negara (KN) oleh pihak ketika.
Setelah KN didapatkan, barulah nanti pres rilis akan dilakukan.
"Untuk perkembangan kasus, kita akan gelar pers rilis dalam waktu dekat sekarang dalam tahapan menunggu penghitungan KN oleh pihak ketiga," tukasnya.
Sekedar mengingatkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur yang baru Pofrizal, S.H., M.H resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati SH, MH hari ini 13 Juni 2024 yang lalu di gedung Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Ini Penyebab Lampu Mobil Anda Kusam, Cukup Bersihkan Dengan Ini
Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP - IV - 523 / C / 05 / 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajari Kaur Muhammad Yunus SH, MH, akan menjabat di Kejar Blitar dan jabatannya akan digantikan oleh Pofrizal, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu.