Progres Verfak Dukungan Perseorangan Oleh KPU Seluma Sudah Capai 80 Persen

Progres verfak dukungan perseorangan oleh KPU Seluma sudah capai 80 Persen--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID - Proses verifikasi vaktual dukungan calon perseorangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu saat ini masih terus berlangsung.

Informasinya saat ini progressnya capai 80 persen. 

 “Dukungan yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS) mulai kita input pada 5 Juli mendatang. Untuk penginputan data dukungan tersebut, dilakukan oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ungkap Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP.

Dilanjutkan Henri, saat ini masih ada beberapa desa yang menjadi target petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk menyelesaikan verifikasi faktual terhadap pernyataan dukungan dari jumlah pendukung yang diajukan pasangan bakal calon perseorangan.

“Kita masih punya waktu beberapa hari sebelum akhirnya tahap input dimulai, sejauh ini progressnya sudah 80 persen,” jelas Henri.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Tengah: Baru Evi Kantongi Rekomendasi, Rachmat dan Sri Budiman Menunggu

BACA JUGA:DPP Resmi Keluarkan Rekomendasi, PKS All Out Menangkan Erwin-Jonaidi di Pilkada Seluma

Total ada sekitar 34.290 warga Kabupaten Seluma yang “Didatangi” untuk memverifikasi dukungannya.

Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, ada Kecamatan Sukaraja yang terbanyak dilakukan verfak.

Adapun rincian verfak di Kecamatan Sukaraja yakni 7994 ribu orang, yang paling sedikit yakni di Kecamatan Seluma, yakni 37 orang. Sedangkan untuk desa yang paling banyak ada di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur sebanyak 1.173 dukungan.

“Sampai saat ini proses verfak masih berlangsung, yang bertugas adalah anggota PPS. Untuk jumlahnya terbanyak kita verfak yakni di Kecamatan Sukaraja, sedangkan yang paling sedikit di Kecamatan Seluma,”lanjut Henri.

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada, Ada Pelanggaran Masyarakat Diminta Laporkan

BACA JUGA:Atur Strategi Pilkada 2024, Plt. Ketum PPP Datang ke Bengkulu

Adapun verfak dukungan calon perseorangan ini yaitu milik pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dempo Xler - Ahmad Kanedi.

Sedangkan verfak dukungan untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma tidak dilakukan, lantaran tidak ada yang melakukan pendaftaran.

 Verfak dukungan masyarakat Seluma yang sudah dikumpulkan oleh calon independen ini, dilakukan untuk memastikan dukungan tersebut memang sudah sesuai dan tidak ada klaim sepihak.

Waktu pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 21 Juni hingga 4 Juli mendatang.

“Verfak ini dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, jika datanya sinkron, maka artinya data dukungan tersebut sudah benar dan tidak ada permasalahan,”tegas Henri.

BACA JUGA:Pilkada Lebong Bakal Diikuti Petahana, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dukcapil Rekam Data Penduduk Hingga ke Pulau Enggano

Data para pendukung yang telah dilampirkan oleh bakal calon perseorangan akan dipegang oleh PPS dan akan dibawa dari rumah kerumah para pendukung untuk memverifikasi kebenaran dukungannya atau tidak.

Jika nantinya ada warga yang mengaku tidak memberikan dukungan kepada calon perseorang, maka artinya dukungan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

Dalam prosesnya, anggota PPS yang melakukan verfak akan didampingi oleh Bawaslu Seluma melalui anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), sehingga semua temuan akan terpantau secara transparan.

BACA JUGA:Mata Pilih di Pilkada 2024 Bertambah Segini

BACA JUGA:Pilkada Kaur, Diprediksi Hanya 3 Pasang

Nantinya, data hasil verfak yang telah didapat oleh anggota PPS, akan disampaikan ke anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan input ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Semua hasilnya disampaikan melalui aplikasi SILON baik TMS maupun MS ,” tutup Henri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan