Minggu ini, Ombudsman RI Sampaikan Hasil Sidak SMAN 2 Kota Bengkulu

FOKUS: Pihak Ombudsman RI perwakilan Bengkulu dan pihak sekolah dan Disdikbud Provinsi Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Dalam seminggu mendatang, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu aka menyampaikan hasil sidak di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu.

Sidak tersebut terkait laporan tentang Penerimaan Peserta Didik  Baru (PPDB) jalur prestasi.

Diketahui, Ombudsman telah menerima data yang sangat dibutuhkan berdasarkan laporan yang diberikan wali siswa beberap waktu lalu.

Salahsatunya, bagaimana sistem penilaiannya jalur prestasi yang menimbulkan gelombang protes para wali murid tersebut.

BACA JUGA:10 Tanaman Liar yang Bisa Dimakan, Ada yang Dapat Meningkatkan Daya Ingat

“Kita akan mengkaji hasil sidak hari ini, mungkin dalam minggu ini kita sampaikan apa hasilnya,” ungkap Pjs. Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika, Senin, 1 Juli 2024.

Apakah ada sanksi ketika Ombudsman menemukan dugaan kelalaian dari panitia yang membuat peserta PPDB jalur prestasi tidak lolos? 

Jaka menerangkan, Ombudsman hanya akan memeberikan koreksi.

Kemudian menyampaikan permasalahan tersebut kepada instansi yang berwenang dan juga kepada kepala daerah.

BACA JUGA:10 Makanan Sehat Seimbang dan Bergizi Untuk Anak Selalu Ada di Sekitar Kita, Apa Saja?

 “Terkait sanksi kita akan sampaikan kepada instansi leding sektor dan Kada,” ujar Jaka.

Diketahui saat sidak di SMAN 2 Kota Bengkulu Senin 1 Juli 2024 pukul 11.00 WIB, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 2 Kota Bengkulu tidak hadir.

Diungkapkan, Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Andika bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pihak sekolah terkait koordinasi jangan sampai terputus.

Ia menerangkan, bahwa pada sidak tersebut Ombudsman menerima penjelasan dari pihak sekolah bahwa Kepsek berhalangan hadir karena ada keluarga yang sakit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan