Pekerjaan Dibiayai DAK Fisik Sekolah Dilelang, Dikerjakan Pihak Ketiga

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menayangkan lelang pekerjaan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si mengatakan pelaksanaan DAK fisik sekolah tahun ini akan dikerjakan oleh pihak ketiga, karena itulah dilakukan lelang.

“Untuk pekerjaan DAK fisik sekolah tahun ini kita laksanakan melalui pihak ketiga. Berbeda dengan pekerjaan DAK fisik sekolah yang dilaksanakan beberapa tahun lalu yang mana dilaksanakan dengan swakelola,” bebernya.

Tomi berharap proses lelang dapat berjalan dengan lancar dan pekerjaan fisik bisa dimulai pada Agustus mendatang.

BACA JUGA:Wartawan Tewas Sekeluarga Usai Beritakan Judi, PWI Minta Panglima TNI dan Kapolri Turun Tangan

Besaran DAK fisik sekolah yang diterima pada tahun ini kembali mengalami penurunan. 

Sebab tahun 2023 anggaran DAK fisik sekolah yang didapatkan Dinas Dikbud Bengkulu Tengah sebesar Rp 8,6 milliar.

Sedangkan tahun 2024 ini hanya Rp 5,4 miliar, berarti ada pengurangan sebesar Rp 3,2 miliar.

“Anggaran DAK fisik sebesar Rp 5,4 miliar tersebut dibagi ketiga sub bidang yang ada di Disdikbud. Pertama untuk PAUD sebesar Rp 268 juta, untuk SD sebesar Rp 2,7 miliar dan untuk SMP sebesar Rp 2,5 miliar,” ungkapnya. 

Berdasarkan data, untuk bidang PAUD, sekolah yang mendapatkan alokasi DAK fisik adalah TK Negeri Sayang Bunda dan TK Dharma Wanita.

BACA JUGA: Wujudkan Rumah ASN Layak Huni Melalui Tapera

Anggaran yang didapatkan TK Negeri Sayang Bunda untuk membangun ruang guru dan ruang kepala sekolah beserta perlengkapannya.

Sedangkan anggaran yang didapatkan TK Dharma Wanit untuk membeli alat permainan edukatif dan alat pembelajaran.

Untuk bidang SD yang mendapatkan alokasi DAK fisik tahun ini sebanyak tujuh sekolah, yakni SDN 14, SDN 19, SDN 20, SDN 21, SDN 71, SDN 77 dan SDN 83.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan