45 Desa di Seluma Mulai Ajukan Dana Desa Tahap II, Anggaran Disiapkan Rp 74 Miliar

Kepala Dinas (Kadis) PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan, Gusti, SE menjelaskan usulan pencairan dana desa--Zulkarnain Wijaya/RB

BACA JUGA:Hidup dalam Batu! Berikut 5 Fakta Unik Katak Batu

Jumlah tersebut merupakan 49 persen dari total anggaran DD yang harus disalurkan pada tahun 2024 ini, sedangkan sisanya disalurkan untuk tahap II.

Untuk diketahui, total dana desa yang dianggarkan untuk 182 desa di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 yakni sekitar Rp146 miliar, dan ADD dianggarkan sekitar Rp 53 miliar.

Masing-masing desa mendapatkan angka yang bervariasi, jika dirata ratakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa. Namun dalam setahun akan dibagi menjadi 2 tahap pencairan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto menambahkan, sebelumnya Pemkab sudah menetapkan batas akhir proses pengajuan dana desa (DD) hingga 15 Juni 2024.

BACA JUGA:Sudah Punah! 6 Fakta Unik Katak Emas, si Misterius

Jika sempat terjadi ada desa yang terlewat, artinya desa tersebut terancam tidak ada proses pembangunan pada tahun ini. 

Karena sebagai sanksinya, DD bisa tidak dicairkan pada tahun anggaran 2024 ini.

“Untuk saat ini alhamdulillah semua dana desa tahap I sudah tersalurkan, terakhir yang mengurus yakni Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas.

Artinya tidak ada yang mendapatkan sanksi karena mengajukan sebelum batas waktu,” papar Nopetri.

BACA JUGA:Rohidin Bisa Maju Pilgub, Begini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

Dijelaskan Nopetri, penyebabnya pemerintah desa (Pemdes) Kemang Manis sempat mengalami keterlambatan proses pengajuan saat rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Salahsatunya karena saat ini sang kades tengah menjalani proses hukum, dan pada Mei lalu posisinya baru digantikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades.

“Memang awalnya ada beberapa kendala di Pemdes Kemang Manis, salahsatunya karena kades sedang terlibat masalah hukum. Namun saat ini sudah clear oleh Plt Kades,”papar Nopetri.

Permasalahan serupa juga sempat terjadi di Pemdes Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, dikarenakan konflik antara kades, perangkat desa dan warga yang saat ini belum tuntas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan