Anggaran Sudah Tersedia, Ini Syarat Mencairkan Dana Desa Tahap II Seluma
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sudah menyiapkan anggaran untuk desa yang ingin mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II.--Zulkarnain Wijaya
Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Air Periukan, Kecamatan Lubuk Sandi, dan Kecamatan Seluma Barat berwarna merah.
Sedangkan Kecamatan Seluma Selatan, Kecamatan Seluma Utara, Kecamatan Seluma Timur, dan Kecamatan Talo berwarna hijau.
Terakhir, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras berwarna kuning.
BACA JUGA:Siklus Hidup yang Tragis! Berikut 5 Fakta Unik Laron
Persyaratan ini dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan, Gusti, SE
Salah satu syarat pencairan DD tahap II minimal realisasi DD pada tahap I di atas 50 persen.
Sedangkan dari 45 desa yang sudah mengajukan tahap II, semua realisasiny sudah diatas 60 persen.
“Jadi bagi yang sudah memenuhi syarat, dipersilahkan untuk segera mengajukan pencairan agar pembangunan di desa tidak terhambat,”ungkap Gusti.
Usai tuntasnya Dana Desa (DD) Tahap I, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mencatat ada 45 desa di Kabupaten Seluma yang mulai mengajukan pencairan DD tahap II.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, SE, MM mengatakan bahwa pada DD tahap I lalu telah dikucurkan dana sebesar Rp 72 miliar atau 49,47 persen dari total DD yakni Rp 146 miliar.
Artinya sisa DD yang akan disalurkan pada tahap II sebesar Rp 74 miliar atau 50,53 persen dari total DD tahun 2024.
“Untuk tahap I sudah dianggarkan Rp 72 miliar, artinya untuk tahap II tersisa Rp 74 miliar,”papar Sumiati.
Sumiati mengatakan BKD akan memproses semua usulan DD yang masuk, namun dengan catatan harus memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
BACA JUGA: Penertiban PKL di Pasar Minggu, Pedagang Baku Hantam! Ini Penyebabnya