Kejari Musnahkan BB 26 Perkara Sudah Inkcraht, Kapolres: Pemberantasan Butuh Sinergitas
Editor: Patris Muwardi
|
Kamis , 04 Jul 2024 - 00:02
MUSNAHKAN: Kajari, Bupati dan Ketua DPRD Mukomuko membakar barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht)--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id