1.825 Hewan Penular Rabies Vaksinasi, Ini Kecamatan di Seluma Terbanyak HPR
DISTAN Seluma saat melakukan vaksinasi rabies pada seekor anjing--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
SELUMA, KORANRB.ID - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seluma terus menggencarkan melakukan vaksinasi hewan penular rabies (HPR)dalam upaya memenimalisir kasus gigitan HPR.
Tercatat dari Januari hingga Juli 2024, sudah 1.825 hewan penular rabies di Kabupaten Seluma sudah divaksin. Hal ini disampaikan Kepala Distan Seluma, Arian Sosial melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Hendry Aritonang.
Kegiatan vaksinasi dilakukan dalam menekan tingginya kasus gigitan hewan penular rabies yang ditangani Dinas Kesehatann Kabupaten Seluma.
Adapun vaksinasi rabies tersebut, disalurkan kepada 3 jenis HPR, yakni kucing, anjing, dan kera/monyet.
BACA JUGA:Sisa Dana Hibah Pilkada Siap Disalurkan Bulan Ini, Ada Catatan Untuk KPU Seluma
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Pengunjung Warem Seluma Terancam Penjara 8 Tahun
“Sejauh ini sudah ada sekitar 1.825 HPR yang kita vaksin, yakni anjing, kucing dan monyet,” ujar Hendry.
Hendry merincikan, Kecamatan Sukaraja paling banyak HPR yang sudah divaksin, jumlahnya 365 ekor.
Disusul, Kecamatan Air Periukan 225 ekor, Kecamatan Seluma Barat 100 ekor, Kecamatan Seluma 87 ekor, Kecamatan Seluma Selatan 80 ekor, dan Kecamatan Seluma Utara 250 ekor.
Kemudian Kecamatan Seluma Timur 113 ekor, Kecamatan Talo 100 ekor, Kecamatan Semidang Alas 230 ekor, Kecamatan Ilir Talo 196 ekor, Kecamatan Ulu Talo 34 ekor, serta Kecamatan Lubuk Sandi 45 ekor.
“Tertinggi di Kecamatan Sukaraja 365 ekor HPR dan paling rendah di Kecamatan Ulu Talo sebanyak 34 ekor,” ucap Hendry.
Distan Seluma masih memiliki vaksin anti rabies sejumlah 175 vial. Artinya jumlah HPR yang akan divaksinasi tahun ini masih akan bertambah.
Jikapun nanti mengalami kekurangan vaksin anti rabies, Distan Seluma akan kembali mengusulkan penambahan vaksin ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mengingat saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Seluma tidak memiliki anggaran untuk membeli vaksin.
BACA JUGA:Putus Kontrak Dengan DLH, PTM dan Mega Mall Kelola Sampah Sendiri