Dinkes Bengkulu Catat 781 Kasus Gigitan HPR hingga Mei 2024

KASUS HPR: Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mencatat angka gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sebanyak 781 kasus.WEST JER TOURINDO/RB--

“Salah satu langkah utama untuk mengendalikan penyebaran rabies adalah melalui vaksinasi massal terhadap HPR, seperti yang saat ini tengah kita lakukan,” ungkap Amrul.

Sepanjang tahun 2024, Distankan Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan vaksinasi terhadap 5.750 ekor HPR. 

Vaksinasi ini menggunakan vaksin yang disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak 5.000 dosis dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebanyak 500 dosis. 

“Selain itu, pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong menambah 6.500 dosis vaksin, yang mulai digunakan pada 1 Juli 2024 untuk kegiatan vaksinasi massal di desa/kelurahan dengan populasi HPR yang tinggi,” beber Amrul.

Pelaksanaan vaksinasi massal ini, sambung Amrul, difokuskan pada wilayah-wilayah dengan populasi HPR yang tinggi, meliputi beberapa kecamatan di Rejang Lebong. 

Di Kecamatan Curup Utara, vaksinasi dilakukan di Kelurahan Dusun Curup dan Desa Batu Dewa. Di Kecamatan Curup Timur, vaksinasi dilakukan di Desa Duku Ulu, Kelurahan Sukaraja, dan Kelurahan Talang Ulu.

Sedangkan di Kecamatan Curup Selatan, vaksinasi dilaksanakan di Kelurahan Air Putih Baru dan Desa Teladan.

“Meskipun upaya vaksinasi massal telah dilakukan, tantangan yang dihadapi adalah jumlah populasi HPR yang sangat tinggi dan ketersediaan vaksin yang terbatas,” tambah Amrul.

Ia juga menyatakan bahwa melihat populasi HPR yang cukup tinggi dan ketersediaan stok vaksin yang terbatas, pihaknya akan mengajukan penambahan stok vaksin sebanyak 3.000 hingga 4.000 dosis pada penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024.

Penambahan ini diharapkan dapat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong agar upaya vaksinasi dapat terus dilaksanakan dan risiko penularan rabies dapat diminimalisir.

“Dalam jangka panjang, diperlukan strategi yang komprehensif untuk mengendalikan populasi HPR dan mencegah penyebaran rabies,” terngnya.

Adapun langkah-langkah yang akan diambil oleh pihaknya, diantaranya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi HPR. 

Masyarakat harus diberi pemahaman mengenai cara-cara pencegahan rabies, seperti tidak memelihara hewan liar dan segera melaporkan kasus gigitan HPR.

Kemudian melaksanakan program sterilisasi untuk mengendalikan populasi anjing dan kucing liar. Sterilisasi dapat membantu mengurangi jumlah HPR yang berisiko menyebarkan rabies. 

Meningkatkan kerjasama antara Distankan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan program vaksinasi dan pengendalian HPR. Kolaborasi ini penting untuk memastikan program berjalan efektif dan mencapai seluruh populasi HPR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan