34 BB Tindak Pidana Umum Telah Inkracht, Kejari Kepahiang Bakar Sabu dan Ganja

MUSNAH: Kajari Kepahiang Ika Mauludhina, SH,MH memimpin langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah Inkracht.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

BACA JUGA:Ini Sebaran DAK Fisik 2024 di 4 OPD Pemkab Kepahiang, 14 OPD Dapat Rapor Merah

“Banyaknya BB ini menandakan masih maraknya kejahatan di Kabupaten Kepahiang. Ini menjadi alarm bagi kita aparat penegak hukum maupun masyarakat umum untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan, dan lebih berhati-hati agar tidak ada kejahatan lagi,” demikian Ika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan