Terdakwa Korupsi Proyek Lab RSUD Curup Dituntut Berbeda, Konsultan Pengawas Paling Tinggi
Editor: Fazlul Rahman
|
Rabu , 10 Jul 2024 - 16:23
TUNTUT : Jaksa Penuntut Umum bacakan tuntutan di depan Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu, terhadap terdakwa korupsi proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup.--WEST JER TOURINDO/RB
Untuk diketahui, dugaan korupsi proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup ini merupakan tahun anggaran 2020 dengan pagi anggaran Rp 4 miliar.
Dalam pelaksanaannya diduga banyak yang tidak spesifikasi dan RAB, sehingga menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,4 Miliar.