Ikut Tes Ulang, Bidan Pendidik Sudah Lulus Hanya Perlu Mendaftar Ulang

BIDANG PENDIDIK: Selamat bagi 7 tenaga kesehatan yang merupakan bidan pendidik dan sudah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DOK/RB--

KORANRB.ID – Selamat bagi 7 tenaga kesehatan yang merupakan bidan pendidik dan sudah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2023 lalu dan belum dilantik hingga saat ini.

Ini lantaran ada titik terang terkait status mereka untuk dilantik sebagai PPPK. 

Pemda Bengkulu Utara sudah mengajukan kembali 7 formasi PPPK khusus bidan pendidik sesuai dengan permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Pemda Bengkulu Utara sudah mengajukan 275 formasi CPNS dan PPPK dengan rincian 75 CPNS dan 200 PPPK.

BACA JUGA:MPLS, Jangan Ada Bullying

BACA JUGA:Sisakan 50 Desa Lagi, Agustus Batas Akhir Pengajuan DD Tahap II

Jumlah 200 PPPK tersebut sudah termasuk 7 orang formasi bidan pendidik sesuai dengan jumlah bidan Pendidik yang sudah lulus tes PPPK namun belum dilantik. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan jika Kemenpanrb sudah menyampaikan teknis terkait pelantikan 7 Bidan Pendidik yang sudah dilantik tersebut. 

Saat nantinya tahapan seleksi mulai dilakukan, maka 7 bidan pendidik ini diminta kembali mendaftar sebagai peserta. 

Namun mereka nantinya tidak perlu mengikuti pelaksanaan tes sehingga hanya semacam daftar ulang. 

BACA JUGA: Bantuan Alat Tangkap Ikan Masih Proses Lelang, Anggarannya Rp798 juta

BACA JUGA:Enam Pelajar Kaur Lulus Seleksi Paskibraka Provinsi, Ini Nama-namanya

“Teknisnya 7 orang peserta ini hanya perlu mendaftar untuk memastikan mereka masih menginginkan dan memenuhi syarat untuk menjadi atau dilantik sebagai PPPK,” terangnya.

Ia menegaskan jika tujuh orang bidan pendidik tersebut sudah mengikuti tes PPPK dan dinyatakan lulus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan