Rindu Sama Biduan, Residivis Curi 4 Hp di Sekretariat KKN Mahasiswa di Bengkulu Utara

Nanang (35) warga Desa Tanjung Genting Kecamatan Ari Besi dibekuk polisi. --Tri Shandy Ramadani

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, STr.K, S.IK, MH menerangkan jika tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. 

Bahkan terakhir kali tersangka ini dipenjara juga terkait kasus epncurian di sekretariat KKN mahasiswa dua tahun lalu. 

“Tersangka ini merupakan residivis dan sudah kali kedua saat ini mencuri di sekretariat KKN,” terangnya. 

Penangkapan ini berawal saat Polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. 

BACA JUGA:Ini Jenis Lipstik yang Wajib Diketahui Kaum Hawa Agar Tidak Salah Pilih

BACA JUGA:Ini Pertimbangan Penting Saat Memilih Kos-kosan, Agar Tidak Menjadi Masalah Kedepannya

Dari keterangan saksi dan informasi yang dihimpun Polisi, penyidikan mengarah pada tersangka. 

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, Polisi lantas melakukan penangkapan pada tersangka. 

“Tersangka ini memang sudah beberapa kali terlihat di sekitar lokasi sebelum kejadian pencurian tersebut, selain itu kita juga men yelidikan hingga akhirnay mendapatkan informasi jika tersangka juga menjual Hp yang identik dengan Hp milik korban yang hilang,” terangnya. 

Empat unit Hp yang digasak pelaku adalah Hp milik mahasiswa atas nama Bagus, Readlyu, Albert dan Wide Syaputra yang merupakan mahasiswa KKN di Desa Sidodadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan