Masuk Minggu Kedua Juli, Pilkada Kaur Kembali Melandai, Ini Perkembangannya

Masuk minggu kedua Juli, Pilkada Kaur kembali melandai, ini perkembangannya --rusman afrizal/rb

KORANRB.ID - Sempat menarik perhatian, dengan keluarnya rekom dari Partai Nasdem untuk Solman Azis dan surat tugas dari Partai PAN untuk Novrizal Jandra.

Serta PBB yang mengklaim akan koalisi dengan Golkar untuk mendukung Gusril Pausi.

Sekarang pergerakan Pilkada di Kabupaten Kaur kembali melandai.

Informasi yang terhimpun, sampai sekarang setiap nama yang bakal maju sebagai peserta kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur nanti masih saling klaim akan mendapatkan rekom partai politik (Parpol) pilihan mereka.

BACA JUGA:Coklit Sudah 100 Persen, di Benteng Bertambah 800 Pemilih Pilkada 2024

BACA JUGA:7 Caleg Terpilih Sudah Serahkan LHKPN, KPU Mukomuko Tunggu 18 Lainnya, Coklit Pilkada 99 Persen

Namun kenyataannya, sampai dengan sekarang yang memang secara resmi mengeluarkan rekom adalah Partai Nasdem untuk Solman Azis.

Sementara untuk parpol lainnya sampai dengan sekarang belum ada lagi yang mengeluarkan rekom, termasuk Partai Golkar pemilik 4 kursi di DPRD Kaur yang kadernya Gusril Pausi digadang-gadang bakal maju di Pilkada nanti.

Beberapa ketua parpol, saat dikonfirmasi terkait dengan rekom sampai dengan sekarang memastikan selain Nasdem memang belum ada lagi rekom keluar.

Ketua DPD PAN Kaur Tabran Bangun salah satunya, dia mengatakan sekarang kita belum ada rekom yang keluar. Sebelumnya yang di berikan ke Novrizal Jandra itu adalah surat tugas yang akan berakhir pada awal Agustus mendatang.

BACA JUGA:Petahana Diisukan “Borong” Parpol, Teddy-Gustianto Terancam Gagal Maju Pilkada Seluma

BACA JUGA:Riri - Ujang Bisa Gagal Nyalon Jalur Independen di Pilkada Kepahiang 2024

Mengenai apakah surat tugas tersebut akan berubah menjadi rekom kedepannya, Tabran tidak mendapik hal itu. Karena keputusan ada di tangan DPP sementara untuk daerah sifatnya hanya menerima dan melakukan pengusulan saja.

"PAN belum ada rekom, sekarang baru surat tugas. Kita masih tunggu petunjuk ke depannya," ujar Tabran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan