Polres Seluma Amankan Warga Bengkulu Atas Kepemilikan Sabu, Akui Dapat Info dari Facebook

Sat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu oleh warga Kota Bengkulu. zulkarnain/rb--

Kemudian Tim Gakum Ops Antik Nala 2024 langsung membuka kotak rokok tersebut dan disaksikan oleh ketua RW setempat, HARIANTO.

BACA JUGA:20 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda, Alasannya Sabu di Bengkulu Mahal

BACA JUGA:3 Terdakwa Dibebankan Uang Pengganti Capai Rp1,28 Miliar, PH Minta Jaksa Seret Tsk Lain Korupsi Lab RSUD Curup

Setelah di buka, ternyata isinya ada kantong plastik bening klip warna merah yang diduga sabu. Kemudian dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pembeliannya, tersangka melakukan pembelian setelah mendapatkan informasi dari facebook.

“Keduanya mengaku mendapatkan informasi dari facebook, untuk pembeliannya mereka menggunakan sistem peta. Jadi barangnya diletakkan disuatu tempat yang telah ditentukan, sehingga tidak bertransaksi secara langsung,”ungkap Saroha Silalahi.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Berupa satu paket kecil sabu dengan berat bersih 0,11 gram. Satu unit Sepeda Motor YAMAHA MIO warna Putih nomor polisi BD 4997 IE dan satu unit HP Merk OPPO tipe A18.

Tag
Share