155 Desa di Bengkulu Utara Bahkan Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

Sepertinya serapan anggaran di desa masih terlambat tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini baru ada 20 desa yang sudah meneirma pencairan dana desa tahap II yang melaksanakan program pembangunan dana desa.--Tri Shandy Ramadani

Tentunya kecamatan adalah instansi pemerintah yang paling mengetahui karena kecamatan memiliki pengawasan melekat atas pembangunan yang dilakukan desa-desa. 

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah yang Mudah Mencari Kerja

“Karena kecamatan juga memiliki kewenangan persetujuan dan pengawasan terkait penyelesaian pekerjaan di desa, terutama pekerjaan fisik,” pungkas Panji.

Adalah pencairan dana desa tahap pertama sebelumnya, program pembanguann dana desa pada tahap I sebagian besar adalah pembangunan fisik, Program Ketahanan Pangan Desa hingga program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

BEngkulu Utara terdiri dari 215 desa dengan total dana desa yang bersumber dari Kementerian Keuangan Rp 180 Miliar lebih. 

Tak hanya itu, Pemda Bengkulu Utara juga menambah melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 70 Miliar.

ADD dialokasikan untuk program penunjang terutama gaji atau penghasilan tetap kepala dan perangkat desa. 

Tag
Share