Rumah Adat Mukomuko Tahap 2 Batal Realisasi, PUPR Sampaikan Penyebabnya
RUMAH ADAT: Masih belum belum dimanfaatkan.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Jangan sampai bangunan pemerintah ini hanya berupa rumah saja, sedangkan sarana dan prasarana lainnya tidak ada. Namun itu rencana sebelum terjadi refocusing anggaran untuk Pilkada.
"Keinginan kami semua dilengkapi. Baik itu toilet, taman, pagar termasuk yang lainnya. Jadi rumah adat Mukomuko selain untuk pelaksanaan kegiatan adat juga menjadi lokasi wisata bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko dan masyarakat dari luar daerah," ujarnya.
Di bagian lain Apriansyah menyampaikan soal pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya telah disiapkan anggaran Rp 3,5 miliar di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
BACA JUGA:Korban Penembakan Dirujuk ke RS Bhayangkara, Warga Minta PT Agricinal Diusut
BACA JUGA:Baznas Provinsi Bengkulu Kembali Membuka Beasiswa Gerimis 2024, Ini Persyaratannya
Pembangunan MPP sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan sejumlah pelayanan pemerintah yang dipusatkan di satu Lokasi MPP.
‘’Pembagunan MPP tengah diperjuangankan agar tidak terkena refocusing anggaran. Jadi Pembangunan MPP tidak lagi sekadar wacana, sebisanya dapat dibangun sesuai rencana di tahun ini juga. Tapi kalau nanti juga harus terkena refocusing, ya mau bagaimana lagi, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” sampainya.
Pendirian Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu rencana strategis Pemkab Mukomuko dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Dimana dalam praktiknya, MPP berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD yang dulunya terpisah, dipersiapkan menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.
"Adanya MPP menjadi langkah strategis yang mendatangkan banyak manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam mendapatkan pelayanan pemerintah. Namun mau bagaimana lagi jika nantinya pembangunan harus ditunda,” pungkas Apriansyah.