Ops Patuh Nala Dimulai, Ini Target Operasinya

PIMPIN: Kapolres Kaur memimpin Apel Ops Patuh Nala 2024.-- POLRES KAUR/RB

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Gelar Operasi Patuh Nala 2024, Berikut Ini Sasaran

"Kita juga meminta agar masyarakat patuh dalam pembayaran pajak, menggunakan kelengkapan standar berkendara, dan patuh spesifikasi teknis kendaraan," terang Kapolres.

Kapolres mengharapkan, melalui OPS Patuh Nala yang dilakukan pasca HUT Bhayangkara ini, mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan berkendara khususnya di wilayah lalu lintas Polres Kaur.

Seperti yang diketahui, selain karena kelalaian saat berkendara kecelakaan juga kerap terjadi karena pengendara tidak patuh dengan aturan lalu lintas seperti tidak menggunak spion, helm dan masih banyak lagi.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur khususnya," tukasnya.

BACA JUGA:Batal Dirapel 3 Bulan, TPP ASN Lebong Hanya Dibayar 2 Bulan

Sekedar mengingatkan, di awal tahun yang lalu Sekedar mengingatkan Sat Lantas Polres Kaur beberapa waktu yang lalu juga telah selesai melakukan Operasi (Ops) Patuh Nala Tahun 2024.

Hasilnya sebanyak 179 pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas baik itu pelanggaran berat maupun pelanggaran ringan.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan pelanggar lalu lintas di Ops Patuh Nala tahun 2023 yang lalu hanya sebanyak 148, yang artinya ada kenaikan sebanyak 31 persen pelanggar lalu lintas di tahun 2024 ini.

Para pelanggar lalu lintas ini, diketahui melakukan pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian.

BACA JUGA:Kios di Depan PTM Muara Aman Akan Dibongkar, Pemkab Lebong Bangun Tugu Urat Emas

Ops Patuh Nala ini digelar oleh tim Sat Lantas  Polres Kaur selama 14 hari dari tanggal 4 Maret - 17 Maret 2024.

 Dengan melibatkan sebanyak 28 orang personil dari Sat Lantas Polres Kaur juga termasuk staf yang bertugas.

Dalam kegiatan ini, tim yang bertugas lebih ditekankan untuk melakukan tindakan preventif saja yakni berupa peringatan, penyuluhan, serta pemahaman agar yang melakukan pelanggar tidak mengulangi kesalahannya.

Namun tetap, saat kegiatan juga dilakukan tindakan tegas oleh petugas berupa penilangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan