Warga Dusun Baru Tolak Kades Ibran Diaktifkan Kembali, Ini Alasannya

AKSI: Warga Desa Dusun Baru saat melakukan demo hingga menyegel kantor desa beberapa waktu lalu. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Permintaan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo (Nonaktif), Ibran untuk diaktifkan kembali ditolak mentah-mentah oleh warganya sendiri, Ini alasannya.

Menurut keterangan salah satu warga, Pirdaus, dirinya mewakili masyarakat Desa Dusun Baru tidak akan menerima Ibran menjadi Kades Dusun baru. 

Karena menurutnya, sampai saat ini tidak itikad baik dari Ibran terhadap masyarakat Desa Dusun Baru. 

Alasannya, pasca Ibran diberhentikan sementara pada 27 Mei 2024 lalu, bukannya memperbaiki diri, justru Ibran memilih pindah ke Kota Bengkulu dan tidak terlihat sampai saat ini.

BACA JUGA:16 Tim Futsal Tingkat SD Rebut Piala Kajari Seluma di GOR Baru

BACA JUGA:Bantuan Tower Sinyal di Pagar Banyu Seluma Siap Dioperasikan

“Dari sudah diterbitkan SK pemberhentian sementara, pak Ibran sudah tidak pernah terlihat. Bukannnya memperbaiki keadaan, ia malah meninggalkan desa dan tidak terlihat lagi sampai sekarang,” terang Pirdaus.

Bahkan, bukannya menyadari kesalahan, pasca diberhentikan Ibran juga membuat tujuh warganya berstatus tersangka atas laporannya ke Polres Seluma terkait penyegelan kantor desa beberapa bulan lalu.

Selain itu, empat poin yang tertera di SK pemberhentian saat ini tetap Ibran langgar, tidak ada perubahan sedikitpun sikapnya terhadap masyarakat. Maka dari itu warganya menjadi semakin kecewa atas sikap Ibran.

“Jadi dengan sudah ditetapkannya tujuh tersangka yang merupakan warganya sendiri, maka ditegaskan bahwa sampai kapanpun kami tidak akan menerima lagi Ibran kembali lagi menjabat kepala desa dusun baru,” tegas Firdaus.

BACA JUGA:3 Mantan Pejabat Setwan Seluma Divonis Hukuman Berbeda, Terbukti Korupsi Anggaran Modus SPJ Fiktif

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja Karyawan PT MSS Seluma, 1 Karyawan Meninggal, 1 Alami Patah Kaki

Dusun Baru Nonaktif, Ibran meminta agar Bupati Seluma segera mengaktifkan lagi dirinya sebagai Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. 

Hal ini setelah hampir dua bulan dirinya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan