Realisasi PAD Sampah dari Festival Tabut Capai Rp21,1 Juta

GERBANG: Tumpukan sampah yang sudah dikumpul dalam festival tabut.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampah selama pelaksanaan Festival Tabut 2024 sebesar Rp21,1 juta.

PAD itu terkumpul dalam 13 hari kerja selama Festival Tabut digelar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP, M.Si.

"Untuk realisasi PAD sampah selama 13 hari pelaksanaan Festival Tabut 2024 yaitu Rp21,1 juta," katanya.

BACA JUGA:Bengkulu Tak Lagi Impor Telur dari Luar, Produksi Telur Lokal Mampu Penuhi Permintaan Pasar

Ia menyebutkan, PAD sampah tersebut setelah pihak event organized (EO) atau pihak pengelola profesional melakukan pembayaran sebesar Rp1,7 juta per hari untuk pengangkutan sampah selama Festival Tabut 2024 berlangsung.

"Kita kenakan tarif sesuai peraturan daerah (Perda) berlaku.

Jadi dikenakan Rp1,7 juta per hari dengan masa kerja kami tetapkan 13 hari, mulai dari H-1 Festival Tabut hingga H+2 tabut," ujar dia.

Untuk biaya Rp1,7 juta tersebut diperuntukkan untuk pihaknya mengangkut sampah, sedangkan untuk mengumpulkan atau menyapu sampah-sampah di kawasan Festival Tabut harus disediakan pihak EO. 

BACA JUGA:P5 Kurikulum Merdeka Digencarkan, Tularkan Makna Pancasila di Kehidupan Anak

Sementara itu, DLH juga mengerahkan sebanyak 75 orang petugas kebersihan yang terdiri dari supir truk, penyapu jalan dan sebagainya untuk membantu menjaga kebersihan di sekitar lokasi kegiatan Festival Tabut 2024.

Untuk tugas kebersihan selama Festival Tabut sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama pihak event organized (EO) atau penyedia jasa profesional yaitu mengangkut sampah yang telah terkumpul dan membantu kebersihan di luar area lapangan Festival Tabut.

“Selain pengangkutan, tim dari EO juga meminta bantuan pegawai kebersihan dari DLH yaitu pekerja sapu jalan untuk membantu mewujud Tabut yang bersih,” terang Riduan.

Kemudian, pihak penanggung jawab atau EO juga memberikan uang lembur kepada 50 petugas kebersihan dua jam selama 10 hari kerja. Yaitu Rp30 ribu per hari untuk masing-masing petugas.

Tag
Share