Ajukan 90.500 Hektare Lahan Sawit Masyarakat Bersertifikat ISPO, Syarat Eskpor CPO

SERTIFIKAT ISPO: Kadis Pertanian Bengkulu Utara Desman pastikan tahun ini ajukan ratusan lahan sawit masyarakat ke Kementan--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Selain perkebunan masyarakat, perusahaan perkebunan kelapa sawit atau pengolah buah kelapa sawit juga harus memiliki sertifikat ISPO yang akan menjadi persyaratan ekspor CPO. 

Hal ini ke depan akan menjadi acuan dari ekspor CPO ke banyak negara. Pemkab Bengkulu Utara mulai merancang program sertifikasi. 

BACA JUGA:Perekrutan 275 CPNS dan PPPK Diperkirakan September Dimulai, Ini Penjelasan BKPSDM Bengkulu Utara

BACA JUGA:Progres Proyek Pasar Purwodadi Rp110 Miliar di Atas 50 Persen, Ini Target Bupati Mian

“Kelapa sawit adalah daerah yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit yang cukup luas dan juga memiliki jumlah perusahaan CPO terbesar di Provinsi Bengkulu, maka kita mendorong program sertifikasi ini,” pungkas Desman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan