Tenggelam di Sungai Talo, Remaja Pagar Gasing Meninggal Dunia
Seorang bocah laki laki bernama Radika atau kerap disapa Dika (12), warga Desa SP 3 Pagar Gasing Kecamatan Talo dinyatakan meninggal dunia --istimewa
SELUMA, KORANRB.ID - Seorang bocah laki laki bernama Radika atau kerap disapa Dika (12), warga Desa SP 3 Pagar Gasing Kecamatan Talo dinyatakan meninggal dunia pada Senin sore 22 Juli 2024 usai dikabarkan tenggelam saat tengah berenang di Sungai Air Talo Kabupaten Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto, S. Sos.
Buah hati dari seorang ibu bernama Hensi warga Desa SP 3 Pagar Gasing tersebut. Awalnya berenang bersama teman sebayanya.
Namun saat tengah asik bermain air, korban masuk ke air yang memiliki dasar cukup dalam, sementara itu korban juga diketahui belum handal berenang sehingga memhuatnya tenggelam.
BACA JUGA:Pilwalkot Bengkulu, Dedy Black Gandeng Putri Agusrin, Kantongi Rekomendasi Nasdem
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong, Pasangan Hendra - Herizal Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem
Informasi tenggelamnya korban baru diketahui sekitar 1 jam pasca kejadian, berawal dari saksi bernama Hasan yang melaporkan hal ini kepada orangtua korban.
Hal ini terlambat diketahui, karena teman teman korban takut untuk melapor kepada orangtua korban.
“Informasinya korban sudah hampir 1 jam tenggelam, dan orangtuanya belum mengetahui. Karena teman teman korban takut untuk melaporkannya,”ungkap Kapolsek.
Pasca didapat, korban langsung di evakuasi oleh keluarganya menuju Puskesmas Masmambang, namun cukup disayangkan nyawanya tidak dapat diselamatkan.
BACA JUGA:Daihatsu Rocky Crossfield di GIIAS Jadi Inspirasi Modifikasi bagi Pecinta Aktivitas Outdoor
BACA JUGA:Telur Busuk jangan Dibuang, Ini 10 Manfaatnya yang Menguntungkan
Setelah itu korban langsung dibawa kerumah duka untuk segera dilakukan proses pemakaman.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas Masmbang, namun dinyatakan sudah meningga dunia. Saat ini jasadnya sudah tiba dirumah duka,”singkat Kapolsek.