Pengelolaan Keuangan Pemkab Kepahiang jadi Perhatian KPK, Anggara Rp18 Miliar di Sekwan
ANGGARAN: Bupati Hidayat didampingi Sekda Hartono disela-sela pertemuan dengan perwakilan KPK menyampaian penganggaran di dewan seperti Pokir jadi perhatian--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Pengelolaan keuangan di Pemkab Kepahiang di tahun 2023 jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak terkecuali anggaran tahun 2023 sejumlah Rp18 miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang.
Hal ini disampaikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU didampingi Sekda Kepahiang Dr. Hartono disela-sela rangkaian kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Sistem Penilaian Integritas (SPI) yang dihadiri langsung, Direktorat Kors Satgas Wilayah 1 KPK, Harun Hidayat dan Surya Wiharsa.
Menurut Bupati banyak hal yang menjadi fokus perhatian KPK. Seperti, perizinan, pendapatan daerah, adminduk, manajemen barang milik daerah, persoalan proyek strategis, hibah kepada pihak ketiga, hingga manajemen ASN.
BACA JUGA:Startup4Industry Investment Summit Diluncurkan, Beri Akses Pendanaan yang Inklusif ke Startup
BACA JUGA: Punya Riwayat Penyakit Ayan, Petani Kopi Ditemukan Meninggal Dunia
Termasuk juga alokasi anggaran di Sekretariat DPRD Kepahiang yang diketahui mencapai Rp18 miliar.
Terkait penganggaran pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, pengelolaan keuangan di Sekretariat Dewan ikut menjadi temuan.
Di Tahun Anggaran 2023 saja jumlahnya sudah di angka Rp6,5 miliar, dengan Rp1,5 miliar diantaranya ada di Kesekretariatan DPRD Kepahiang.
Lebih lanjut, Bupati Hidayat menyampaikan secara umum agenda kedatangan KPK ke Kabupaten Kepahiang melaksanakan audiensi sekaligus koordinasi di Kabupaten Kepahiang. "Kita Kabupaten pertama yang dinilai mereka," tambah Bupati.
BACA JUGA:Apresiasi Kolaborasi Perusahaan Bus untuk Peningkatan Nilai Tambah Dalam Negeri
BACA JUGA:Kabar Gembira, TPP April dan Mei Segera Dibayar, Anggarannya Fantastis
Selama pertemuan tersebut, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang ikut menjadi peserta melaporkan capai kinerja jajarannya kepada KPK.
Beberapa item yang dilaporkan yakni tentang Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi (MCP), serta Sistem Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Kepahiang.
Di sini, perwakilan KPK mengingatkan target nilai MCP Kabupaten Kepahiang adalah 76 pada tahun 2024. KPK menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh OPD untuk memenuhi indikator MCP.