Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu Surati Developer, Desak Selesaikan 57 IMB

MUSYAWARAH: Warga di Perumahan Bumi Ayu Residence RT 56 RW 09 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu berkumpul dan sepakat menyurati developer soal 57 IMB. WEST JER TOURINDO/RB--

Di komplek perumahan mereka fasilitas yang disediakan hanyalah jalan yang masih dikatakan belum layak.

"Tempat kami hanya jalan yang ada dan itu tidak layak. Kami berjalan seperti berjalan di pegunungan, batu semuanya," ungkap Billy.

Billy berniat untuk melaporkan minimnya fasum dan fasos di komplek perumahan mereka ke Dinas Perumahan dan Pemukiman. 

Sebab mereka salah satu instansi yang merekomendasikan pengeluaran izin membangun perumahan kepada para developer.

"Kita akan buat surat aduan liat saja nanti," jelas Billy.

Jika fasum dan fasos tersedia memadai di komplek perumahan, warga tentu akan lebih  tenang. 

“Kalau ada taman bermain untuk anak kami, kami juga bisa berolahraga di taman itu. Hak kami untuk mendapatkan fasum dan juga fasos,” terang Billy.

Keluhan juga dating dari warga  Perumahan Tirta Dewa, Kelurahan Pagar Dewa, Lailah Fatmawati.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya sudah tinggal di perumahan tersebut selama 10 tahun.

Hingga sekarang tempat olahraga serta masjid di perumahan mereka tidak ada.

Padahal pembangunan fasum dan fasos itu kewajiban pengembang.

“Kami sudah diam selama ini, namun semakin lama semakin tidak ada pergerakan dari developer. Tiap ditanya pasti katanya dalam rencana, kami hanya menuntut hak kami itu saja,” terang Laila.

Di tempat terpisah Kabid perumahan Rakyat Dinas Perumahan dan pemungkiman (Perkim) Kota Bengkulu, Ipo Every Ronald ST, ME meminta warga segera melapor secara tertulis ke Dinas Perkim Kota Bengkulu.

“Masyarakat yang terdampak silakan adukan tertulis ke kami. Jangan diam saja, pasalnya fasum dan fasos adalah hak kalian. Jika tidak melapor kami tidak akan tahu. Jika melapor, kami akan ambil tindakan,” imbaunya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan