Usin: Aset Gerakkan PAD

Tampak sepi bangunan auning Gazebo yang berada pada Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu kemarin sore.--

KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH soroti pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang terbangkalai disebabkan tingginya penetapan  Nilai Jual objek Pajak (NJOP) dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) terkait aset Pemprov yang banyak tidak termanfaatkan dan hanya menjadi beban Pemprov dalam pemeliharaan bangunan tersebut.

 

“Tingginya nilai yang dipatok oleh KJPP terkait NJOP yang menghambat saat ingin dipihak ketigakan karena tingginya nilai tersebut, harusnya KJPP mengevaluasi jangan hanya mengikuti harga pasaran tapi juga mengikuti apa yang potensi untuk pendapatan,” sampai Usin.

Disampaikan Usin, banyaknya aset Pemprov yang minim penggunaan kemudian hanya menjadi suatu beban dalam pembiayaan perawatannya namun tidak memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. Pemikiran seperti itu harus dibalik menjadi harusnya aset yang mendatangkan PAD meskipun kecil dari pada tidak dikelola dan membuat Pemprov yang terpaksa mengeluarkan PAD.

“Aset ialah bagian untuk menggerakan PAD bukan PAD untuk menjaga aset, memperbaiki aset, menjaga aset itu harus dibalik menjadi aset yang harus mendatangkan PAD walaupun kecil. Maka itu harus dievaluasi, kadang kita berpikir KJPP itu maunya apa,” ujarnya.

Usin menambahkan ditakutkan apabila memaksakan sesuai KJPP maka akan sulit dan akhirnya terbengkalai dan minim akan ada potensi ada pihak ketiga yang ingin serah guna aset tersebut.

“Ini apabila KJPP memaksakan sesuai dengan pasaran maka aset akan tetap terbengkalai lagi karena hal tersebut akan susah ada orang yang menyewa atau pihak ketiga, baik itu jangka panjang maupun tidak,” tambahnya. 

Usin menerangkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), aset Pemprov harus ditata ulang dan dilakukan pendataan kembali. Dewan memberikan contoh pada bangunan terbengkalai pada Pantai Panjang yang hanya lapuk dimakan rayap.

“Karena berdasarkan hasil audit BPKAD itu harus ditata ulang dan harus dilakukan pendataan terkait aset tersebut, seperti aset yang berada di Pantai Panjang banyak yang terbengkalai tanpa termenfaatkan” terangnya.(cw1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan