Masuk Musim Kemarau, Masyarakat Diminta Tidak Bakar Lahan
Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP--radar lebong
LEBONG, KORANRB.ID – Memasuki musim kemarau di Kabupaten Lebong, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.
Karena, ditakutkan sumber api dari lahan masyarakat bisa menyebar luas ke hutan, karena kondisi cuaca di Kabupaten Lebong sedang memasuki musim kemarau.
Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP mengatakan, untuk di Kabupaten Lebong sudah satu Bulan ini memasuki musim kemarau.
Musim kemarau di Kabupaten Lebong di prediksi akan berlangsung hingga November mendatang.
BACA JUGA:Pleno DPHP Dilaksanakan 1 Agustus, Target Selesai 11 Agustus
“Karena kita sedang memasuki musim kemarau, kita ingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan.
Takutnya sumber api itu bisa membesar,” kata Tantomi, Minggu, 28 Juli 2024.
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan, baru-baru ini Tantomi mengaku, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Camata dan Lura se-Kabupaten Lebong agar menyampaikan kepada masyarkat.
Agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau berlangsung.
“Sebagai bentuk antisipasi (Kebakaran lahan, red), kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Camat dan Lurah,” ujarnya.
Lanjutnya, diminta masyarkat agar secara bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan ini. Apalagi, kebakaran lahan di musim kemarau sering kali terjadi.
“Mari kita secara bersama-sama untuk melakukan pencegahan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lebong, Fery Warles, SE., M.Ak mengatakan, di Juli ini, kebakaran lahan baru satu kali terjadi di Kabupaten Lebong.