72 Desa di Bengkulu Tengah Belum Cairkan DD Tahap II
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-
“Surat yang dikeluarkan oleh Camat ini dibawa ke Dinas PMD yang nantinya akan digunakan sebagai syarat rekonisasi dana desa tahap dua,” terangnya.
Di sisi lain, Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah juga telah menggelar pembinaan terhadap desa.
Pembinaan ini penting bertujuan untuk meminimalisir penggunaan kesalahan pada saat penggunaan DD.
“Jadi kami menegaskan kepada Pemdes untuk menyampaikan SPJ sesuai kegiatan yang terlaksana dan bukan fiktif,” tutup Hendri.