Status UHC Pastikan Warga Terdaftar di BPJS Kesehatan Lebih dari 90 Persen
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si.-foto: shandy/koranrb.id-
BACA JUGA:Perkara 4 OPD Bisa Naik Status jadi Penyidikan, Ini Keterangan Kajari Rejang Lebong
BACA JUGA:Pilkada Seluma Tersisa Partai Gerindra, PDIP dan Golkar, Kemana akan Berlabuh ? Ini Penjelasannya
Bagi masyarakat penerima bantuan sosial yang baru saja melakukan persalinan maka anak yang baru dilahirkan tersebut bisa langsung didaftarkan dan masuk sebagai penerima Jamkes Kemensos.
“Dengan banyaknya program tersebut, kita terus berupaya untuk memastikan tidak ada lagi warga yang kurang mampu di Bengkulu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan,” ungkap Sekda.
Selain itu, Pemkab Bengkulu Utara juga terus melakukan pengawasan pada perusahaan-perusahaan swasta di Bengkulu Utara.
Hal ini untuk memastikan seluruh karyawan mendapatkan jaminan kesehatan.
“Apalagi bagi karyawan yang sudah bekerja selama 3 bulan berurut-turut, sehingga seluruh masyarakat Bengkulu Utara sudah memiliki jaminan kesehatan,” terangnya.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan, bagi masyarakat penerima jaminan kesehatan pemerintah, Pemkab Bengkulu Utara juga memberikan dana bantuan pendampingan bagi mereka yang dirawat di rumah sakit.
“Selain ada jaminan berobat gratis, keluarga yang menjaga juga mendapatkan dana pendamping untuk membantu keluarga yang tidak bisa beraktivitas atau bekerja,” pungkas Sekda.