Angka Kemiskinan Ekstrem Mukomuko Mencapai 45.604 Jiwa, Pemkab Validasi Data Kemenko-PMK
RAKOR: Lintas sektor mempersiapkan verifikasi dan validasi data kemiskinan--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Di Bapelitbangda nanti, data kemiskinan ekstrem hasil dari verifikasi dan validasi itu dilakukan pembahasan bersama tingkat kabupaten.
‘’Jangan sampai tingginya angka kemiskinan ekstrem berdasarkan P3KE dari Kemenko-PMK itu benar adanya. Maka dari itu penting dilakukan verifikasi dan validasi secara teliti. Data yang diberikan oleh Kemenko-PMK itu by name by address, sehingga pemdes yang lebih mudah mengetahui kondisi warganya,’’ papar Gianto.
Puluhan ribu data kemiskinan ekstrem dari Kemenko-PMK itu, lanjut Gianto sebagai acuan tim verifikasi di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi. ‘’Kami minta tim benar-benar turun ke lapangan melakukan pendataan sesuai fakta,” sampainya.
Masih menurut Gianto, setelah data dibahas di tingkat kabupaten barulah disampaikan ke Kemenko-PMK. Yang nantinya data final akan turun lagi ke Pemkab Mukomuko untuk kemudian di tetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:Pilkada Mukomuko: PAN Resmi Dukung Edwar, Hanura Mengerucut ke Renjes
BACA JUGA:TNI Pasang 7 Unit Plat Duiker, Pembukaan Jalan Program TMMD ke-121
Data yang sudah di-SK Bupati nantinya, menjadi dasar dalam menyelenggarankan kegiatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mukomuko.
Sebab daerah memiliki kewajiban agar setiap tahunnya dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang merupakan program nasional.
“Agustus 2024 mendatang kita diminta sudah menetapkan data P3KE final. Untuk itu diminta desa juga cepat menyampaikan hasil verifikasi dan validasinya. Lakukan dengan benar-benar, jangan sampai salah,” pungkasnya.