Selama Operasi Patuh Nala 2024 Terjadi 1.385 Pelanggaran Lalu Lintas di Bengkulu Tengah
PATUH NALA: Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah gelar rilis hasil kegiatan Operasi Patuh Nala Tahun 2024.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID - Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah selesai melaksanakan Operasi Paruh Nala Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 15 - 28 Juli 2024.
Selama dua minggu pelaksanaan operasi dilakukan, Sat Lantas menemukan 1.385 pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Wakapolres Bengkulu Tengah, Kompol. Eka Candra, SH, MH didampingi Kasat Lantas, Iptu. Junita, S.Kep menjelaskan dari operasi nala yang telah dilaksanakan, ditemukan masih banyaknya pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Berdasarkan data, ada 1.385 pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Dari 1.385 pelanggaran tersebut, pengendara diberikan sanksi tilang mobile sebanyak 445 kali, sanksi tilang manual sebanyak 110 kali dan sanksi teguran sebanyak 803 kali.
BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan Jika Biawak Masuk Rumah? Berikut 4 Anjuran Sebaiknya Kamu Lakukan
BACA JUGA:Kemenag Kota Bengkulu Cegah Perceraian Dini, Gelar Bimbingan Perkawinan
“Dari data pelanggaran tersebut terbukti jika masih banyak pengendara yang tak patuh pada peraturan lalu lintas. Kita berharap para pengendara bisa lebih patuh lagi terhadap aturan lalu lintas,” bebernya.
Lanjutnya, personel Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah juga menindak kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak standar atau kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Untuk kegiatan ini diamankan barang bukti berupa 34 knalpot brong.
Ia menambahkan dalam kegiatan ini Sat Lantas juga melakukan giat kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Sat Lantas mengamankan 99 STNK yang tidak patuh dalam membayar pajak kendaraan.
Selain itu, Sat Lantas juga melakukan penyuluhan berupa penempelan stiker dan spanduk tertib lalu lintas sebanyak 1.948 kali.