Bogem dan Tantang PNS Duel Pakai Celurit, Petani Ditahan Polsek Padang Jaya

DIPERIKSA: Tersangka penganiayaan dan pengancaman PNS PUPR sebelum dijebloskan ke sel Polsek Padang Jaya--Foto:Tri Shandy.Koranrb.Id

PADANG JAYA, KORANRB.ID – Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara, Jumat 2 Agustus 2024 menangkap, lalu melakukan penahanan terhadap seorang petani, Pa (48) warga Desa Marga Jaya Kecamatan Padang Jaya. 

Pria tersebut ditangkap usai polisi menerima laporan adanya dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialami Subari (52) PNS Pengairan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga pintu air irigasi. 

Apa yang dilakukan oleh Pa ini terjadi pada Senin 29 Agustus 2024 lalu, terbilang cukup berani. Berawal ia mendengar kabar tak sedap, perselisihan antara keluarganya dengan Subari yang tinggal di Desa Sido Luhur, Padang Jaya. 

BACA JUGA:Irigasi Induk Jebol Lagi, Jelang Panen 300 Hektare Sawah Terancam

BACA JUGA:Pengoperasian RS Pratama Ipuh Terkendala Biaya Pemasangan Listrik PLN Capai Rp600 Juta

Diduga kuat Pa tersulut emosi, tanpa pikir panjang ia mendatangi Kantor Pengairan Dinas PUPR Provinsi di Kecamatan Padang Jaya. Saat itu Pa datang sambil menghunus 2 celurit.

Sampai di Kantor Pengairan dan melihat orang yang dicari (Subari) sedang berada di salah satu ruangan, Pa langsung masuk mendekat. Tanpa bicara ia langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah Subari. 

Tak sampai di situ, Pa juga sempat mendekatkan celurit yang dibawanya ke leher korban. 

Namun korban berhasil menghindar,  dan beberapa pegawai kantor berusaha menenangkan pelaku. 

Pelaku yang tampak sangat emosional, melemparkan sebilah celurit ke dekat korban. Lalu ia meminta korban mengambil celurit itu,  mengajak korban ke luar kantor untuk duel satu lawan satu bersenjatanya celurit.

BACA JUGA:Jasad Pelaku Penyerangan Polisi Seluma Berhasil Dievakuasi, Anaknya Diduga Masih Hidup dan Berhasil Kabur

BACA JUGA:Juknis Sudah Diserahkan KemenpanRB, Ini Rincian Kuota CASN Pemkab Mukomuko

Korban tak terpancing, lebih memilih menghindar. Pada akhirnya warga dan pegawai kantor berhasil menenangkan pelaku. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu. Ratno, SH membenarkan pihaknya mengamankan dan menahan Pa yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan