Bawaslu Minta Para Bapaslon Pilkada 2024 Jaga Kesadaran Politik

POLITIK: Bawaslu dan jajaran Forkopimda Pemkab Kepahiang saat lauching Posko Kawal Hak Pilih baru-baru ini. Bawaslu ingatkan para Bapaslon Pilkada 2024 jaga kesadaran politik. --HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Para bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah yang akan terjun ke Pilkada serentak 2024 ini, diminta Bawaslu Kabupaten Kepahiang tetap menjaga dan membangun kesadaran politik.

Khususnya dalam hal tetap taat pada rangkaian tahapan Pilkada yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan P Hidayat coba menggugah para Bapaslon, tetap pada jalurnya. 

Tak sampai melakukan hal-hal, yang dapat menganggu jalannya tahapan Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Dana Kelurahan Rp2,4 Miliar Berpotensi Tak Terserap Lagi

"Kita minta lah kesadaran politik  para calon.

Hentikan dahulu kegiatan yang dimaksud. Sekarangkan belum masuk tahapannya,  nomor urut juga belum ada," kata Mirzan. 

Salah satu kegiatan yang dimaksud telah dilakukan para Bapaslon, apalagi kalau bukan mulai aktifnya langkah sosialiasi langsung kepada warga. 

Hingga pemasangan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK), yang telah dilakukan para calon. 

BACA JUGA:Mencuat Dugaan Sekcam Air Besi ikut “Bisnis” Proyek Dana Desa, Polisi Sebut Usut hingga ke Akar

"Hentikanlah, sampai nanti tahapan kampanye memang benar-benar dimulai," ingat Mirzan. 

Dari PKPU 2 tahun 2024, pelaksanaan kampanye baru dimulai  pada 25 September-23 November 2024. Dilanjutkan dengan pencoblosan Pilkada 2024, pada Rabu 27 November.

Sedangkan pendaftaran Calon Bupati/Wabup mulai 27 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Partai Poltik (Parpol) maupun calon Independen. 

Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan