Pengusutan Kasus Replanting, Jaksa Sudah Periksa 15 Saksi Termasuk Kepala Dinas

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Dafit Riadi, SH.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kasus replanting kelapa sawit yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan masih berlanjut.

Terbaru, jaksa telah memanggil 15 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Salah satunya kepala dinas di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Hingga pertengahan tahun 2024 ini, jaksa Kejari Bengkulu Selatan masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus replanting tahun 2023 itu.

Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Dafit Riadi, SH mengatakan pengusutan kasus berdasarkan laporan yang masuk ke kejaksaan tersebut ditangani secara profesional.

BACA JUGA:Bapaslon Independen Riri-Ujang Bakal Lolos Verfak Pilkada Kepahiang 2024

Dijelaskannya, laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi pada program replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan tahun 2023 itu, masih tahap penyelidikan oleh jaksa.

Dalam tahap penyelidikan ini beberapa orang saksi telah dipanggil atau dimintai keterangan oleh jaksa penyidik.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," terang Dafit.

Dalam tahap penyelidikan itu ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan.

Diungkapkan Dafit, pihak-pihak terkait tersebut mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelompok tani, hingga pihak ketiga dari program replanting tahun 2023.

BACA JUGA:PDRB Bengkulu Meningkat 4,70 Persen, Apa Dampaknya?

"Pihak-pihak yang kita panggil sekitar 15 orang lebih kurang. Dari OPD ada, dari kelompok taninya ada. Termasuk dari pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan yang bekerjasama dengan kelompok tani," jelas Dafit.

Selain itu, ia pun tidak membantah bahwa pihaknya juga memanggil kepala dinas terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan