Mengarah ke Sindikat, Begini Dugaan Cara Kerja Penipu Jual Mobil Online, Kasi Humas: Sedang Diburu

SINDIKAT DIBURU: Polisi sedang memburu dugaan sindikat penipuan jual mobil online dengan korban warga Kota Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--

BACA JUGA:Ungkap Kasus Penganiayaan, Personel Polres Seluma Meninggal Dunia, Kanit Pidum Dilarikan ke Kota Bengkulu

BACA JUGA:Suplai Ganja dari Empat Lawang Terus Berlangsung, Oknum Anggota LSM dan Kontraktor Dibekuk

Endang tak menampik dugaan penipuan jual beli melalui medsos terindikasi adanya sindikat.

"Untuk saat ini masih kita pelajari untuk prihal sindikat, memang kemungkinan sindikat ini ada, melihat dari maraknya kasus serupa," terang Endang.

Di tempat terpisah, korban Novita Meti Juani (32) mengungkapkan, perkembangan dari laporan yang dilayangkan ke Polresta Bengkulu saat ini masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian. 

"Pada saat kita tanya apakah perkembangan kasus penipuan yang menimpa kami, dari kepolisian masih mempelajari kasus ini dan juga penyelidikan terus dilakukan," jelas Novita.

Di sisi lain, Novita menyebut ada yang janggal. Pasalnya ia mendapat informasi behwa saat pemilik mobil Nissan Juke berinsial FE diperiksa Polisi, keterangan yang diberikan berbeda dengan apa yang disampaikan pada saat bertemu pada kronologis dugaan penipuan ini.

"Kata Polisi, FE mengungkapkan bahwa dirinya memang tidak pernah dihubungi HA (terlapor, red) tidak pernah bertemu. Sangat berbeda dengan apa yang FE katakan pada saya. Kata FE dia pernah dihubungi bahkan ditransfer Rp1 juta oleh HA," ungkap Novita pada RB, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dari penelusuran RB, kendaraan yang sebelumnya menjadi objek dugaan penipuan dalam kasus ini Nissan Juke kembali diposting di medsos oleh FE, dengan harga yang lebih mahal dari sebelumnya.

Sekadar mengulas, terlapor HA dalam kasus dugaan penipuan jual beli mobil merek Nissan Juke diduga telah lebih dahulu menyiasati pemilik mobil agar mengaku kepada korban sebagai saudaranya.

Korban Novita Meti Juani saat diwawancarai RB, Minggu, 28 Juli 2024 Novita mengatakan telah membuat laporan ke Polresta Bengkulu atas kasus yang dialaminya dengan total kerugian Rp79 juta.

“Waktu saya lapor kata polisi saya orang ketiga minggu ini yang jadi korban dengan modus yang sama. Akibat pristiwa ini saya merugi Rp79 juta,” ungkap Novita.

Ia menjelaskan kronologis penipuan yang dialami berawal pada Jumat, 26 Juli 2024. Saat itu suami Novita tertarik dengan unggahan di Marketplace Facebook (FB) sebuah unit Nissan Juke dengan harga Rp80 juta.

Mendapati informasi tersebut suami Novita memberitahunya, lantaran memang yang menginginkan mobil adalah Novita.

“Kan suami saya cari-cari di jejaring media sosial dan ada salah satu kendaraan yang menurut suami saya itu keren, dan memang saat saya lihat memang keren sih metik pula,” terang Novita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan