Oknum LSM Genap Seminggu Kabur, Sekcam Sudah Seminggu Ditahan
SATU BURON: Da, oknum Sekcam yang menjadi tersangka kasus pemerasan, sementara satu tersangka lainnya sampai saat ini masih buron.-foto: jeri/koranrb.id-
Sekedar mengetahui, Ds yang merupakan pejabat dengan jabatan Sekcam Air Besi Bengkulu Utara sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sejauh ini ia belum dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi meskipun ia memiliki jabatan sebagai atasan Kepala Desa Talang Baru Ginting, Bambang Wahyudi yang menjadi korban.
Da sendiri pada RB mengakui jika kehadirannya di tengah masalah antara Ap dan Bambang termasuk mengambil uang dari Bambang adalah terkait dengan jabatannya sebagai Sekcam yang menurutnya untuk memediasi perselisihan.