Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al-Malik Belum Cicil KN
PERKARA: Sidang dengan tindak pidana Korupi Dana Bos SMK IT Al-amalik Bengkulu Selatan digelar.--WEST JER TOURINDO/RB
“Mulai dari markup jumlah siswa. Laporan fiktif dilakukan terdakwa untuk mencairkan dan biaya operasional sekolah menjadi besar. Sehingga Ahmad Sopriadi bisa menikmatinya,” terang Hendra.
BACA JUGA:Resmi, Satu Anak Tsk Penganiayaan Masuk DPO, Kapolres Pastikan All Out Dalam Pencarian
Namun untuk keterlibatan pihak lain yang membantu terdakwa Ahmad Sopriadi masih didalami.
Saat ini berdasarkan fakta yang ada terdakwa bertindak sendiri dan belum terlihat fakta lainnya.
“Jika ada pasti kita dalam I namun hingga ssat ini berdasarkan fakta yang ada terdakwa masih bertindak sendiri,” tutup Hendra.