Polres Lebong Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan, 11 Ditahan, 3 Wajib Lapor dan 1 DPO

TERSANGKA PENGEROYOKAN: Satereskrim Polres Lebong, berhasil mengamankan 14 tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Apeng (19) warga Desa Tabeak Blau, Kecamatan Lebong Atas. FIKI/RB--

Kurang senang dengan jawaban korban, lantas 4 OTD itu langsung melayangkan pukulan ke wajah pelapor. 

Setelah mendapatkan pukulan, koraban sempat melihat ke arah belakang dan melihat sudah banyak orang yang datang, orang-orang itu membawa balok kayu untuk menyerang pelapor.

BACA JUGA: 2 Tersangka Ajak Korban Tinjau Lokasi Tambang Batu Bara, Begini Kronologis Dugaan Penipuan Modus Bagi Hasil

BACA JUGA: 2 Ahli Kuatkan Dakwaan JPU, Perkara Korupsi PNPM Air Napal Bengkulu Utara

“Saat 11 orang lebih itu sudah mendekat, langsung menyerang korban. Hingga korban tersungkur ke tanah,” ujarnya.

Setalah mendapatkan penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di beberapa bagian di tubuhnya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong.

Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polres Lebong langsung memburu para terduga pelaku dan berhasil mengamankan 14 pelaku.

“14 pelaku mengakui pengeroyokan itu, namun para pelaku tidak mengakui bahwa mereka membawa senjata tajam. Untuk 1 pelaku DPO masih kita buru,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan