Sejak Januari 2024, Bapas Bengkulu Dampingi 236 Kasus Anak, 95 Diversi

FOTO: Kepala Balai Permasyrakatan (Bapas) Kelas II A Bengkulu Resman Hanafi. WEST JER TOURINDO/RB--

Pembinaan ini biasanya pihak Bapas menggunakan upaya yang lebih humanis yaitu dengan melatih mereka bekerja sehingga setelah selesai pembinaan mereka bisa melanjutkam hidup mereka.

“Intinya kita pastikan masa depan ank ini tidak suram akibat dia dihum atas tindaknnya masa lalu,” terang Hanafi.

BACA JUGA:Hantam Tiang Papan Merek Perumahan, 2 Pengendara Motor Tewas, Korban Masih Remaja

BACA JUGA: 2 Tersangka Ajak Korban Tinjau Lokasi Tambang Batu Bara, Begini Kronologis Dugaan Penipuan Modus Bagi Hasil

Kemudian juga untuk memastikan anak mendapatkan haknya, Bapas juga membuat balai untuk pelatihan para anak setelah keputusan pengadilan bahwa anak ini bisa dibina di luar penjara. 

“Kita pastikan hak anak ini di masa depan tetap ada, hak bekerja hingga hak masuk ke masyarakat pada umumnya  maka jika keputusan pengadilan anak ini boleh dibina maka akan dilakukan pembinaan serius balai milik Bapas,” tutup Hanafi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan