Kurun Sebulan, 40 Tersangka Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

TERSANGKA: 6 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jongkok dengan tangan diborgol saat rilis Ditresnarkoba Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu mencatat penyalagunan narkoba dalam satu bulan terakhir bertambah 40 tersangka dari 36 kasus.

Hal tersebut dibenarkan  Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIK. 

Ia menerangkan sebelumnnya pada Januari hingga Juli minggu pertama tersangka yang diamankan berjumlah 281 dari 221 kasus.

Kemudin pada Juli 2024 minggu kedua hingga minggu pertama Agustus 2024 ini kasus bertambah sebanyak 36 dengan menyeret sebanyak 40 tersangka.

BACA JUGA:2 Terdakwa Mantan TPK PNPM Air Napal Belum Pulihkan KN Rp1,2 Miliar

BACA JUGA:Tersangka Mantan Pejabat Desa Pakai Uang Hasil Korupsi Dana Desa Puguk Pedaro untuk Foya-foya

“Sebelumnnya dari Januari hingga Juli minggu pertama 2024 kita ungkap kasus narkoba itu 221 kasus. Sedangkan tersangka yang kita amankan berjumlah 281. Kemudian dalam waktu 4 minggu hingga Agustus awal bertambah  40 tersangka dari 36 kasus,” ungkap Tonny.

Jadi untuk ungkap kasus dari Polda Bengkulu dan Polres jajaran itu sudah berjumlah 257 kasus sedangkan jumlah tersangka hitugan terakhir berjumlah 331 tersangka.

“Hingga sekarang dengan komitmen dan kerja sama Polres jajaran serta Subdit yang ada kita sudah ungkap ratusan, baik itu kasus maupun mengamankan tersangka,” terang Tonny.

Untuk rinciannya, Subdit I Resnarkoba Polda Bengkulu 37 kasus, Subdit 2 Resnarkoba Polda Bengkulu itu ada 28 kasus, kemudian Subdit 3 Resnarkoba Polda Bengkulu ada 23 kasus.

BACA JUGA:41 Anak di Bengkulu Utara Jadi Korban Kekerasan dan Asusila

BACA JUGA:Sejak Januari 2024, Bapas Bengkulu Dampingi 236 Kasus Anak, 95 Diversi

“Kalau khusus Resnarkoba Polda Bengkulu itu ada 88 kasus belum ditambah dengan Polres jajaran,” jelas Tonny.

Kemudian Polresta Bengkulu 43 kasus yang diungkap, ada Polres Bengkulu Utara tercatat ada 19 Kasus, kemudian Polres Mukomuko 12 kasus diungkap, kemudian ada Polres Rejang Lebong yang mengungkap 40 kasus pada kurun waktu Januari hingga minggu pertama Agustus 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan