Kemendagri Perintahkan Pemkab Lebong Cabut Gugatan Tapal Batas di MK
Pj. Sekda Lebong, Mahmud Siam, SP, MM.--FIKI/RB
Namun kita optimis gugatan ini akan kita menangkan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Tahun Depan, Polres Bengkulu Tengah Targetkan Bisa Melayani Pembuatan SIM Baru
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Lebong, Herru Dana Putra, SE, M.AK mengenai sidang di MK sepenuhnya diserahkan ke Kabag Hukum.
Untuk di bagian Pemeritahan, akan menyiapkan semua dokumen dan data-data yang diperlukan dalam persidangan tersebut.
“Seperti apa tahapannya sekarang kami juga masih menunggu.
Jika ada dokumen atau data yang diperlukan tentu kami akan persiapkan,” ujarnya.