Alhamdulillah, Kepahiang Dapat Tambahan Dana Desa
DANA DESA: Staf Dinas PMD Kabupaten Kepahiang. Tahun ini desa di Kabupaten Kepahiang berpeluang mendapatkan alokasi dana desa tambahan.--Heru Pramana Putra/RB
BACA JUGA:Kerja Sama SMAN 10 Kota Bengkulu dengan AMINEF Berhasil Datangkan Guru Amerika
Yakni, Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan dan Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas yang sudah ditetapkan sebagai desa mandiri sejak 2022.
Lalu, Desa Pulo Geto dan Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Pematang Donok Kecamatan Kabawetan serta Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas.
Adapun keistimewaan yang didapat, keenam desa akan mendapat perlakuan khusus dalam hal melakukan proses pencairan dana desa.
Yakni, cukup dilakukan sebanyak 2 tahap saja.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Rusak Parah, Banyak Masyarakat jadi Korban
Sedangkan desa lainnya, harus melakukan proses pencairan dalam 3 tahap.
Untuk meraih status desa mandiri ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi desa.
Diantaranya, ada peningkatan kualitas SDM, peningkatan produktivitas ekonomi, peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola desa.
Dengan keistimewaan yang dimiliki, sebuah desa mandiri dalam 1 tahun anggaran hanya memerlukan 2 kali pengusulan anggaran dana desa saja. Dengan persentase ajuan sebesar 60 persen dan 40 persen.