Tak Masuk DPS, Warga Diminta Langsung Lapor PPS

DATA: Pendataan pemilih tengah dilakukan petugas KPU Kabupaten Kepahiang.-- HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dari 111.774 jumlah pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, diyakini masih ada warga Kabupaten Kepahiang yang belum terdata. 

Dari sini pula, masih berpeluang jumlah pemilih yang nantinya ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 kembali berubah. 

Mengantisipasi masih adanya warga belum masuk dalam daftar pemilih, KPU Kabupaten Kepahiang telah menugaskan hingga jajaran terbawah di tingkat desa untuk proaktif. 

"Kita pastinya sangat berharap, warga yang tak masuk DPS juga proaktif.

BACA JUGA:Baliho Kampanye Pilkada 2024 Menjamur

Laporkan langsung ke PPS atau bisa langsung ke KPU agar hak pilih dapat digunakan saat Pilkada 2024 nanti," papar Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadhan. 

Dari hasil DPS Pilkada 2024 yang telah diplenokan KPU Kabupaten Kepahiang akhir pekan lalu, berkurang dibanding DPT saat Pilleg dan Pilpres Kabupaten Kepahiang pada Februari 2024 lalu, sebanyak 112.271 pemilih. 

Di dalam pleno juga ditetapkan, jumlah TPS sebanyak 284 akan digunakan di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.

Diketahui, jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kepahiang sebanyak 37.420 dan 92 TPS. Serta paling sedikit, ada di Kecamatan Seberang Musi 5.799 dan 17 (TPS).

BACA JUGA:Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina Mutasi ke Nganjuk, Ini Penggantinya

Lalu, pemilih di Kecamatan Ujan Mas sebanyak 17.916 (40 TPS), Kecamatan Tebat Karai 11.187 (27 TPS), Kecamatan Bermani Ilir 11.180 (36 TPS), Kecamatan Kabawetan 10.089 (25 TPS), Kecamatan Muara Kemumu 9.453 (27 TPS) dan Kecamatan Merigi 8.730 (20 TPS). 

Penetapan DPS Pilkada 2024 ini sendiri, diputuskan usai KPU dan jajaran melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih terhadap  112.559 atas DP4 yang diturunkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Mengacu pada hasil Coklit, awalnya terdata sebanyak 103.383 pemilih di Kabupaten Kepahiang. Lalu, ada pemilih tambahan sebanyak 7.432 orang dan pemilih pindah sebanyak 1.292 orang.

 Dari hasil penghitungan tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang yang masuk dalam DPS mencapai 112.107 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan