Terkumpul Rp46 Juta, PBB Masih Jauh Dari Target PAD Bengkulu Utara
SPPT: Pegawai Bapenda Bengkulu Utara saat melakukan pencetakan SPPT PBB. FOTO: Ist--
“Maka kita harapkan kepala desaa yang juga memiliki kewenangan melakukan penagihan PBB karena memang menjadi salah satu pewenangan pemerintah,” terangnya.
Ditambahkannya, desa-desa juga mendapatkan keuntungan dari pembayaran PBB tersebut.
BACA JUGA:Anggaran Rp300 Juta Untuk Reward Paskibraka 17 Agustus 2024 Jalan-Jalan Jakarta dan Yogyakarta
BACA JUGA:Rp3 Miliar Dana BUMDes Diarahkan Dikelola Koperasi Unit Desa
Pemda Begnkulu Utara mengucurkan dana bagi hasil PBB yang masuk dalam komponen alokasi dana desa (ADD).
“Setiap tahun dalam komposisi ADD ada dana bagi hasil PBB untuk desa,” terangnya.
Sehingga ia meminta kepala desa juga serius dalam rangak penagihan PBB tersebut.
Apalagi saat ini Pemda Bengkulu Utara sudah membuat satuan tugas penagihan PBB yang dipimpin oleh Asisten I, Camat hingga Inspektur Inspektorat.
“Tujuannya untuk mendongkrak PBB yang memang target PAD cukup besar setiap tahunnya,” terangnya.
Ditambahkannya, Saat ini Pemda Bengkulu Utara terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah sektor PBB.
BACA JUGA:Rp3 Miliar Dana BUMDes Diarahkan Dikelola Koperasi Unit Desa
BACA JUGA:Petani Padang Jaya Bengkulu Utara Tewas di Pondok Kebun, Ini Dugaan Penyebabnya
Hal ini sesuia dengan potensi PBB di Bengkulu Utara yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Karena setiap tahun harusn ya terjadi peningkatan target pajak sektor PBB. Karena ada peningkatan objek pajak yang semula tanah dengan beridrinya bangunan-bangunan baru,” pungkas Markisman.