Babe Curup Beri Kemudahan, PPPK Kredit Rp150 Juta Tanpa Agunan Tambahan
TANPA AGUNAN: Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup, Wahyu Esa Saputra menjelaskan ketentuan bagi PPPK ajukan kredit--Foto: Arie Wijaya.Koranrb.Id
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain adalah SK Pengangkatan dan SK Kontrak dari Pemkab Rejang Lebong.
"Kedua dokumen ini menjadi syarat utama yang membedakan program pinjaman ini dengan pinjaman lainnya yang biasanya membutuhkan agunan dalam bentuk sertifikat atau BPKB kendaraan," ungkap Wahyu.
BACA JUGA: Masa Waktu Pinjaman Perades Menjadi 8 Tahun, Kemudahan di Bank Bengkulu
BACA JUGA:Pembayaran Pajak dan Retribusi Bisa Lewat QRIS Bank Bengkulu
Adapun syarat umum untuk mengajukan pinjaman di Babe Cabang Curup, di antaranya mengisi formulir permohonan, membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri, fotokopi Buku Nikah, fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), fotokopi SK PPPK, fotokopi Perjanjian Kerja, fotokopi Buku Tabungan, fotokopi slip gaji terakhir yang dilegalisir oleh Bendahara.
Juga, fotokopi daftar gaji terakhir bendahara dan atasan, SK Asli PPPK dan Perjanjian Kerja, serta foto Suami dan Istri (ukuran 4x6).
Dengan segala kemudahan ini, program pinjaman Bank Bengkulu benar-benar memberikan peluang emas bagi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong.
Selain plafon yang tinggi dan suku bunga rendah, para pemohon juga bisa mendapatkan hadiah langsung dari Babe dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ini merupakan salah satu upaya Babe Cabang Curup untuk menarik minat lebih banyak PPPK memanfaatkan program ini.
"Bagi yang tertarik, kita silakan mendatangi kantor cabang di Curup atau menghubungi kontak yang disediakan untuk informasi lebih lanjut. Program ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi PPPK untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui akses finansial yang lebih mudah dan terjangkau," demikian Wahyu.