Dedy-Agi dan Dani-Sukatno Berlayar ke Pilwakot Bengkulu 2024
Dani Hamdani dan Sukatno usai menerima B1 KWK dari DPP PKB, Kamis 15 Agustus 2024. --Abdi/rb
Lantaran duet tersebut belum kunjung menerima B1 KWK dari PAN yang memiliki 7 kursi parlemen dan PDI Perjuangan 1 kursi parlemen.
Hal yang serupa dialami Benny Suharto yang sempat digadang-gadang bakal memborong rekomendasi partai.
BACA JUGA:Calo PPPK Jangan Dibiarkan, Dipantau Tim Saber Pungli
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: 3 Kandidat Berebut Suara Lembak
Namun hingga kini masih bersifat rekomendasi Hanura yang pada saat Pileg memperoleh 3 kursi.
Dikatakan Cawakot Bengkulu, Dani Hamdani, bahwa dirinya dan Sukatno telah memiliki B1 KWK PKB dan 20 Agustus 2024 mendatang bakal menerima B1 KWK dari PKS.
“Iya sudah dalam B1 KWK, kita mengambilnya tadi di DPP PKB,” ungkap Dani Hamdani, melalui via seluler Kamis, 15 Agustus 2024.
Kendati demikian, Dani mengaku akan tetap menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Karting Gencarkan Promosi Produk ke Anggota Polri
BACA JUGA:Pelatihan Menulis Guru se-Kota Bengkulu Dibuka PJ Walikota Arif Gunadi, Digelar 22 Agustus di Sini
Hal tersebut merupakan upaya memuluskan mereka memangkan konstelasi Politik Kota Bengkulu nantinya.
“Kita akan tetap menjalin komunikasi kepada seluruhnya partai,” tegas Dani.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKS Kota Bengkulu, Andi membenarkan keduanya telah menerima B1 KWK dari PKB menyusul dari PKS.
Paslon tersebut sudah final akan tururt bertarung di Pilwakot Bengkulu 2024. “Iya sudah final,” singkat Andi.
BACA JUGA:Babe Curup Beri Kemudahan, PPPK Kredit Rp150 Juta Tanpa Agunan Tambahan