Program Umrah Gratis 2024 Masih Menunggu Hasil Seleksi Calon Peserta

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Ag.-foto: dok/koranrb.id-

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penyelesaian payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pelaksanaan program ini.

Perbup ini sangat penting untuk memastikan bahwa program dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

"Keterlambatan dalam penyelesaian Perbup ini sempat menjadi kendala dalam memulai tahapan seleksi. Namun, Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk segera menyelesaikan Perbup tersebut agar proses seleksi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan," terang Herwin.

Selain itu, koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, juga menjadi tantangan tersendiri.

Mengingat banyaknya desa dan kelurahan yang harus dilibatkan, proses komunikasi dan koordinasi harus dilakukan dengan sangat baik agar tidak terjadi kesalahan atau ketidaksepakatan dalam penilaian calon peserta.

"Program umrah gratis tahun 2024 ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa. Dengan dukungan anggaran yang memadai serta komitmen dari pemerintah daerah, program-program keagamaan seperti ini dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," papar Herwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan