Tsk Penganiayaan Anak di Bawah Umur Ditahan

AMANKAN: Terduga pelaku pemukulan anak di bawah umur, saat diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebong. -- IST/RB

BACA JUGA:Bupati Lebong Janji Reward Keluar Negeri untuk Anggota Paskibraka, Tapi Ada Syaratnya

Setibanya di rumah, IA. Saat itu ada orang tua IA, berinisial, PJ. 

“Setibanya dirumah IA, DO (terduga pelaku) langsung memukul bagian kepala, IA.

Sehingga, Ayah, IA, yakni, PJ merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ke Polres,” ungkap Rangga. 

Lanjut Rangga, mendapati laporan itu, pihaknya langsung mengirimkan surat panggilan. 

BACA JUGA:Pemkab Lebong Dapat 600 Formasi CPNS, Hari ini Diumumkan

Beberapa Minggu setelah itu, surat panggilan itu dipenuhi oleh DO, sehingga DO langsung dilakukan penahanan.

“Saat ini, kasusnya masih kita dalami.

Terduga pelaku juga masih kita mintai keterangan,” tutupnya. 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan