Tersangka Pengoplos BBM Dijerat UU Migas

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK--Heru Pramana Putra/RB

Di kediaman pelaku, selain BBM oplosan jenis pertalite sebanyak 1,5 ton yang telah di pilah-pilah ke dalam puluhan drum biru. 

Petugas juga mengamankan 1 unit Mobil Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi BG 1090 IC dan 

2 kaleng bubuk pewarna sebagai Barang Bukti (BB). 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan