Tersangka Pengoplos BBM Dijerat UU Migas
Editor: Ade Haryanto
|
Minggu , 18 Aug 2024 - 22:46
Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK--Heru Pramana Putra/RB
Di kediaman pelaku, selain BBM oplosan jenis pertalite sebanyak 1,5 ton yang telah di pilah-pilah ke dalam puluhan drum biru.
Petugas juga mengamankan 1 unit Mobil Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi BG 1090 IC dan
2 kaleng bubuk pewarna sebagai Barang Bukti (BB).